Pengertian Asuransi Syariah Menurut Para Ahli
Pengertian Asuransi Syariah Menurut Para Ahli Jika ditinjau dari Dewan Syariah Nasional serta Majelis Ulama Indonesia Asuransi Syariah merupakan sebuah bentuk usaha untuk saling melindungi serta tolong menolong di antara sejumlah orang(nasabah) yang ikut serta melakukan investasi dalam bentuk aset (tabarru) yg memberikan manfaat ketika nasabah tersebut mendapati resiko atau masalah tertentu melalui akad atau suatu perjanjian yg sesuai dengan hukum syariah. Jadi Pengertian Asuransi Syariah adalah salah satu cara di mana para nasabah yang turut serta menyumbangkan sebagian atau seluruh premi yang nasabah bayarkan yang digunakan untuk membayar klaim atas musibah atau masalah yang diajukan oleh sebagian peserta lain ketika mendapat masalah atau musibah. Di asuransi syariah, proses hubungan nasabah dengan perusahaan berada dalam satu mekanisme pertanggungan pada Asuransi Syariah sebagai sharing of risk yang artinya saling menanggung risiko sesama nasabah atau...