Pengertian Klaim, Premi ,Polis, Penanggung, Underwriting dan Tertanggung dalam Asuransi. Dalam dunia Asuransi adalah istilah yang seharusnya kita tahu khususnya anda para pemegang Asuransi dan kita akan bahas satu persatu istilah dalam Asuransi
Klaim asuransi ialah salah satu permintaan yang resmi kepada perusahaan asuransi dan isinya ialah untuk meminta pembayaran berdasarkan ketentuan dalam sebuah perjanjian dan sebuah Klaim Asuransi yang telah diajukan akan ditinjau oleh perusahaan asuransi untuk validitasnya dan kemudian dibayarkan kepihak yang tertanggung setelah disetujui oleh perusahaan asuransi tersebut
Premi ialah sejumlah uang yg harus dibayarkan setiap bulan dan ini adalah sebuah kewajiban dari tetanggung atas keikutsertaannya menjadi anggota di asuransi dan untuk besarnya sebuah premi yang harus dibayar tergantung perusahaan asuransi dengan memperhatikan aspek keadaan dari tertanggung
Polis Asuransi ialah suatu perjanjian asuransi atau pertanggungan yang bersifat konsensual karena adanya kesepakatan secara tertulis dalam suatu akta diantara pihak yang mengadakan sebuah perjanjian. Dan pada akta yang telah dibuat secara tertulis itu dinamakan polis yang berarti sebuah tanda bukti perjanjian pertanggungan yang merupakan bukti tertulis.
Penanggung di asuransi jiwa adalah pihak yang memberikan jasa dalam penanggulanggan sebuah risiko yang dikait-kaitkan dengan hidup dan matinya seseorang yang telah diasuransikan
Tertanggung menurut asuransi adalah seseorang yang telah memanfaatkan jasa dari sebuah perusahaan asuransi
Underwriting adalah sebuah proses penaksiran mortalitas atau morbiditas calon tertanggung untuk menetapkan apakah akan menerima atau menolak calon peserta serta menetapkan klasifikasi peserta. Mortalitas ialah jumlah dalam sebuah kejadian meninggal relatif di antara kelompok orang tertentu, sedangkan pengertian morbiditas ialah jumlah sebuah kejadian relative sakit atau terkena penyakit di sekelompok orang tertentu.
Demikianlah Pengertian Klaim, Premi ,Polis, Penanggung, Underwriting dan Tertanggung dalam Asuransi semoga bermanfaat khusunya anda anggota asuransi
Klaim asuransi ialah salah satu permintaan yang resmi kepada perusahaan asuransi dan isinya ialah untuk meminta pembayaran berdasarkan ketentuan dalam sebuah perjanjian dan sebuah Klaim Asuransi yang telah diajukan akan ditinjau oleh perusahaan asuransi untuk validitasnya dan kemudian dibayarkan kepihak yang tertanggung setelah disetujui oleh perusahaan asuransi tersebut
Premi ialah sejumlah uang yg harus dibayarkan setiap bulan dan ini adalah sebuah kewajiban dari tetanggung atas keikutsertaannya menjadi anggota di asuransi dan untuk besarnya sebuah premi yang harus dibayar tergantung perusahaan asuransi dengan memperhatikan aspek keadaan dari tertanggung
Polis Asuransi ialah suatu perjanjian asuransi atau pertanggungan yang bersifat konsensual karena adanya kesepakatan secara tertulis dalam suatu akta diantara pihak yang mengadakan sebuah perjanjian. Dan pada akta yang telah dibuat secara tertulis itu dinamakan polis yang berarti sebuah tanda bukti perjanjian pertanggungan yang merupakan bukti tertulis.
Penanggung di asuransi jiwa adalah pihak yang memberikan jasa dalam penanggulanggan sebuah risiko yang dikait-kaitkan dengan hidup dan matinya seseorang yang telah diasuransikan
Tertanggung menurut asuransi adalah seseorang yang telah memanfaatkan jasa dari sebuah perusahaan asuransi
Underwriting adalah sebuah proses penaksiran mortalitas atau morbiditas calon tertanggung untuk menetapkan apakah akan menerima atau menolak calon peserta serta menetapkan klasifikasi peserta. Mortalitas ialah jumlah dalam sebuah kejadian meninggal relatif di antara kelompok orang tertentu, sedangkan pengertian morbiditas ialah jumlah sebuah kejadian relative sakit atau terkena penyakit di sekelompok orang tertentu.
Demikianlah Pengertian Klaim, Premi ,Polis, Penanggung, Underwriting dan Tertanggung dalam Asuransi semoga bermanfaat khusunya anda anggota asuransi